Polri  

Satres narkoba Polres Tabanan Ungkap Kasus Dugaan Kepemilikan Shabu, Satu Pria Diamankan

IMG 20261002 WA0246

TABANAN I Beritakilat.id – Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Satresnarkoba Polres Tabanan kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IGN alias DD (26), pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di wilayah Kota Tabanan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H. memerintahkan personel Opsnal melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan saksi masyarakat setempat, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis shabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu plastik klip berisi kristal bening diduga shabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,21 gram netto, satu alat hisap shabu (bong), serta satu unit telepon genggam. Barang bukti tersebut ditemukan di area toilet tempat tinggal terduga pelaku dan selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H., mengatakan” Saat ini, IGN alias DD beserta barang bukti telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat sekaligus komitmen Polres Tabanan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Humas Polres Tabanan