Kurang dari 6 Jam, Polisi Tangkap Ibu Kandung Pembuang Bayi di Denpasar Barat

beritakilat151

Denpasar | beritakilat.id/ – Kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi perempuan di Jalan Imam Bonjol, Gang Penataran Sari, Banjar Pekandelan, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari enam jam sejak diterimanya laporan kejadian.

Demikian disampaikan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati di Denpasar, Senin (15/6/2026). Pelaku diketahui merupakan ibu kandung bayi tersebut berinisial NKSD (33 tahun), seorang karyawan swasta yang diamankan di kediamannya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Penyelidikan dimulai setelah polisi menerima laporan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Melalui penelusuran rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan dan tempat tinggal pelaku.

Dalam pemeriksaan, NKSD mengaku melahirkan secara mandiri di kamarnya tanpa bantuan tenaga medis maupun orang lain sekitar pukul 13.00 Wita. Ia memotong tali pusar bayi dengan gunting dan bahkan memplester mulut bayi agar tidak menangis. Dua jam berselang, ia membawa bayinya secara diam-diam dan membuangnya di Gang Penataran Sari hingga akhirnya ditemukan oleh warga.

Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran merasa malu. Ia adalah seorang janda yang mengaku ditinggalkan oleh pria yang menghamilinya dan tidak bersedia bertanggung jawab.

Sementara itu, Kompol Adnyani menyatakan kondisi bayi perempuan tersebut saat ini dalam keadaan selamat dan sehat setelah mendapatkan perawatan medis. Saat ini bayi tersebut telah dititipkan di sebuah yayasan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

(Amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *