TUBAN l Beritakilat.id – Menyikapi beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan pemukulan terhadap seorang badut oleh oknum anggota kepolisian, pihak Polres Tuban memberikan klarifikasi resmi terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Tuban melalui Kasihumas, Iptu Siswanto, membenarkan bahwa insiden yang terekam dalam video memang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh jajaran Polres Tuban.
Menurut penjelasannya, peristiwa bermula ketika anggota berinisial TS berupaya mengklarifikasi seorang badut yang menyeberang jalan tanpa memperhatikan padatnya arus lalu lintas. Saat korban membuka bagian kepala kostumnya, anggota tersebut mengaku mencium aroma minuman beralkohol.
“Ketika korban membuka tutup kepalanya, saudara TS mencium bau minuman keras,” ujar Siswanto, Sabtu (6/6).
Setelah kejadian diketahui, Polres Tuban segera mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat guna mengetahui secara utuh kronologi serta penyebab insiden tersebut.
Di sisi lain, korban dan anggota yang bersangkutan telah dipertemukan dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban. Dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan ke ranah lain.
“Yang bersangkutan dengan korban telah dipertemukan melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tuban,” jelasnya.
Meski demikian, penyelesaian antara korban dan anggota tidak menghentikan proses penegakan disiplin di internal kepolisian. Polres Tuban memastikan pemeriksaan terhadap anggota tersebut tetap berjalan melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam).
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Tuban,” ungkap Siswanto.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi, maka anggota yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Polres Tuban juga memastikan setiap laporan dan aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui klarifikasi ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan meningkatkan profesionalisme serta memberikan pelayanan yang humanis dan berkeadilan kepada masyarakat.
