Diduga Kebal Hukum, Arena Judi Sabung Ayam di Wates Mojokerto Tuai Sorotan Warga

MOJOKERTO I Beritakilat.id — Aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah Wates, Kabupaten Mojokerto, kembali menuai sorotan publik. Arena yang disebut berada di kawasan utara Lapangan Wates itu dikabarkan tetap beroperasi meski telah lama dikeluhkan warga dan beberapa kali menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Warga menilai praktik perjudian tersebut berlangsung cukup terbuka dan diduga melibatkan pemain dari berbagai daerah dengan nilai taruhan yang tidak sedikit. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat lantaran aktivitas tersebut hingga kini disebut belum tersentuh tindakan hukum secara tegas.

Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas di lokasi kerap berlangsung hingga malam hari. Keramaian kendaraan, suara ayam aduan, hingga lalu lalang orang asing dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

“Sudah cukup lama berjalan. Banyak orang luar datang malam hari. Masyarakat jadi bertanya-tanya kenapa sampai sekarang belum ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam informasi yang berkembang di masyarakat, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam operasional arena tersebut. Bahkan, lokasi perjudian itu disebut-sebut dianggap aman untuk menjalankan aktivitas taruhan secara rutin.

Kondisi tersebut memicu dugaan adanya praktik yang “terkondisi” sehingga aktivitas perjudian diduga dapat berjalan tanpa hambatan berarti. Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut.

Padahal, praktik perjudian jelas dilarang oleh hukum. Dalam Pasal 303 KUHP, setiap pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk penyedia tempat maupun pelaku taruhan, dapat dikenakan pidana penjara.

Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam tersebut. Masyarakat juga meminta aparat bertindak transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kalau memang ada pelanggaran hukum, masyarakat berharap segera ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga terkait dugaan operasional arena sabung ayam tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *