Polri  

Dugaan Bisnis “Spa Plus” di Gianyar Disorot, Kepala Pasar Membantah—Nama Kanit Paminal Polres Gianyar Ikut Disebut

IMG 20260930 WA0498

GIANYAR l Beritakilat.id  — Dugaan adanya praktik layanan “spa plus” di sebuah tempat usaha yang berlokasi di depan Samsat Gianyar mulai menjadi sorotan. Persoalan tersebut semakin sensitif setelah muncul informasi dari mantan staf yang menyebut nama seorang pejabat yang disebut sebagai Kepala Pasar Kota Gianyar sebagai pihak yang diduga memiliki usaha tersebut. Nama Kanit Paminal Polres Gianyar, Ipda Ngakan Atmaja, juga ikut disebut dalam keterangan sumber.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan keterangan sumber yang memerlukan pembuktian lebih lanjut. Pihak yang disebut sebagai pemilik telah memberikan bantahan terkait dugaan adanya pelayanan di luar layanan salon atau perawatan yang semestinya.

Awak media sebelumnya melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak yang disebut sebagai Kepala Pasar sekaligus pemilik tempat usaha tersebut.

Dalam keterangannya pada Senin (28/9/2026), ia membantah bahwa usahanya menjalankan praktik sebagaimana yang ditudingkan.

“Salon tiang gak ada seperti nike. Pegawai tiang cuma satu, Pak. Baru tiang buka dua minggu, sebelumnya tutup lama. Sekarang tiang kari di Singaraja,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga menyatakan bersedia menunjukkan surat perjanjian antara pemilik dengan karyawan sebagai bentuk klarifikasi.

“Kalau Pak ada waktu, besok tiang bawakan surat perjanjian antara pemilik dan karyawan, Pak. Kalau di perjanjian nike sama sekali tiang tidak izinkan pegawai tiang melakukan hal lebih, selain perawatan yang ada di salon,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung terhadap dugaan adanya pelayanan “plus” di tempat usahanya. Karena itu, tudingan mengenai jenis pelayanan yang diberikan masih perlu diuji melalui fakta lapangan, dokumen perizinan, keterangan pekerja maupun pemeriksaan instansi berwenang.

Mantan Staf Buka Suara, Nama Kanit Paminal Ikut Disebut

Persoalan kemudian berkembang setelah seorang mantan staf memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (30/9/2026).

Menurut sumber tersebut, pihak yang ia sebut bernama Ngurah, yang diduga sebagai pemilik tempat usaha, pernah menghubungi Kanit Paminal Polres Gianyar Ipda Ngakan Atmaja.

Sumber itu bahkan mengeklaim bahwa setelah komunikasi tersebut terdapat arahan dari Kanit Paminal untuk “tahan”.

Keterangan mantan staf tersebut merupakan klaim sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen. Belum diketahui pula konteks lengkap percakapan yang dimaksud, kapan komunikasi tersebut berlangsung, apa yang dimaksud dengan kata “tahan”, serta apakah komunikasi itu benar berkaitan dengan aktivitas usaha yang sedang dipersoalkan.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, awak media kemudian berusaha meminta klarifikasi langsung kepada Ipda Ngakan Atmaja melalui WhatsApp pada Rabu (30/9/2026).

Hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.

Tidak adanya jawaban atas permintaan konfirmasi tidak dengan sendirinya membuktikan tuduhan yang disampaikan sumber. Ruang hak jawab tetap terbuka bagi Ipda Ngakan Atmaja maupun Polres Gianyar untuk memberikan penjelasan mengenai informasi yang beredar tersebut.

APH Gianyar Diminta Turun Tangan dan Buka Fakta

Munculnya tudingan mengenai usaha “spa plus” sekaligus penyebutan nama anggota kepolisian semestinya dapat dijawab melalui pemeriksaan yang transparan, bukan melalui spekulasi.

Jika memang tempat tersebut hanya menjalankan pelayanan salon atau perawatan sebagaimana disampaikan pemilik, pemeriksaan legalitas dan aktivitas usaha dapat menjadi jalan untuk meluruskan tudingan yang berkembang.

Sebaliknya, apabila ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin maupun ketentuan hukum, instansi terkait memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan sesuai aturan.

Sorotan terhadap aparat penegak hukum juga perlu dijawab secara proporsional. Pernyataan bahwa APH di Gianyar “tutup mata dan telinga” merupakan kritik atau tudingan yang harus diuji dengan fakta, bukan diposisikan sebagai kesimpulan sebelum ada bukti mengenai pembiaran ataupun keterlibatan aparat.

Terlebih, nama seorang Kanit Paminal ikut disebut oleh sumber. Paminal berada dalam lingkungan fungsi pengamanan internal kepolisian sehingga tudingan mengenai dugaan hubungan atau komunikasi dengan pihak yang sedang disorot layak mendapatkan klarifikasi secara terang.

Pertanyaan publik kini sederhana: benarkah terdapat praktik “spa plus” di lokasi tersebut? Siapa sebenarnya pemilik dan pengelola usahanya? Apakah seluruh perizinannya sesuai dengan kegiatan yang dijalankan? Dan benarkah terdapat komunikasi dengan Kanit Paminal sebagaimana diklaim mantan staf?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membutuhkan bukti dan klarifikasi resmi.

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Kepala Pasar Kota Gianyar, pengelola tempat usaha, Ipda Ngakan Atmaja, Polres Gianyar, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Hingga terdapat hasil pemeriksaan dari pihak berwenang, seluruh tudingan mengenai praktik “spa plus” maupun dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat harus tetap ditempatkan sebagai dugaan yang belum terbukti.