Polri  

Polres Lamongan Tetap Buka Pelayanan SKCK Selama Libur HUT ke-81 Kemerdekaan RI

IMG 20260815 WA0049

LAMONGAN l Beritakilat.id – Polres Lamongan memastikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap memberikan kepastian kepada masyarakat di tengah libur nasional dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Jum’at (14/8/2026).

Berdasarkan pengumuman Polres Lamongan, Senin, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meski demikian, masyarakat yang membutuhkan pelayanan SKCK tidak perlu khawatir. Pelayanan SKCK Polres Lamongan akan dibuka kembali pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Pengumuman tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat Lamongan yang berencana mengurus SKCK, khususnya untuk keperluan administrasi pekerjaan, pendidikan maupun kebutuhan lainnya.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal pelayanan agar dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen dan tidak datang saat pelayanan sedang tutup.

Informasi pelayanan tersebut juga disampaikan melalui kanal media sosial Yanmas IK Polres Lamongan serta layanan Super Apps Presisi Polri, sebagai bagian dari upaya memberikan informasi pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan transparan.

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat memahami jadwal pelayanan selama momentum libur Hari Kemerdekaan RI ke-81.