Pendidikan Masih Belum Merata, Pansus III Dorong Beasiswa Umum untuk Semua

Img 20250710 wa0027

BOJONEGORO – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar Rabu (9/7/2025), Panitia Khusus (Pansus) III menyampaikan hasil pembahasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bojonegoro Tahun 2025–2029.

Juru bicara Pansus III, Maftukhan, menegaskan bahwa dokumen RPJMD adalah arah kebijakan penting yang akan menentukan wajah pembangunan Bojonegoro selama lima tahun ke depan.

Dalam pidatonya, ia menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan Allah SWT sehingga seluruh anggota dewan dan undangan dapat hadir dan membahas dokumen penting tersebut.

“RPJMD ini merupakan implementasi nyata dari visi-misi kepala daerah terpilih yang akan dijabarkan dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan konkret,” ujar Maftukhan di hadapan peserta sidang.

Pansus III menyoroti salah satu tantangan utama daerah, yakni masih rendahnya rata-rata lama sekolah dan akses pendidikan yang belum merata.

Meski tren menunjukkan peningkatan, kesenjangan masih terasa di sejumlah wilayah, terutama daerah terpencil.

“Kami rekomendasikan agar pemerintah daerah menyediakan beasiswa umum yang menjangkau seluruh kalangan, agar sumber daya manusia Bojonegoro benar-benar unggul dan berdaya saing,” kata Maftukhan.

Pansus juga menekankan pentingnya penguatan lembaga keagamaan dan pendidikan nonformal, baik melalui bantuan sarana maupun peningkatan kapasitas SDM, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang berkarakter, agamis, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Dalam catatan berikutnya, Pansus III mencatat bahwa struktur ekonomi daerah masih terlalu dominan di sektor jasa, padahal sektor tersebut tidak sepenuhnya menyerap tenaga kerja secara luas.

Pemerintah daerah direkomendasikan mengembangkan sektor pertanian modern, perikanan terpadu, peternakan, industri pengolahan hasil pertanian, hingga pariwisata berbasis budaya dan alam.

Dari sisi kesehatan, tantangan besar masih terlihat pada ketimpangan pemerataan tenaga kesehatan, serta rendahnya indeks keluarga sehat di sejumlah wilayah.

Pansus III merekomendasikan agar Pemkab Bojonegoro, menambah penempatan dokter dan bidan ke wilayah dengan fasilitas terbatas.

Menyediakan program beasiswa ikatan dinas untuk putra-putri Bojonegoro yang menempuh pendidikan di bidang kedokteran, kebidanan, dan keperawatan.

Memastikan lulusan tersebut kembali bertugas di Bojonegoro demi meningkatkan pelayanan kesehatan.

Setelah menyampaikan berbagai catatan dan evaluasi, Maftukhan menyatakan bahwa Pansus III menyetujui RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2025–2029 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kami merekomendasikan agar RPJMD ini segera disahkan menjadi Perda, sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan,” tegasnya.

Di akhir laporannya, Maftukhan berharap, dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, RPJMD ini mampu menjadi pedoman transformasi Bojonegoro ke arah yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan. (yen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *