BADUNG l Beritakilat.id – Sipropam Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melaksanakan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) sebagai langkah menjaga kedisiplinan serta profesionalisme personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap personel tetap mematuhi aturan, ketentuan, dan tata tertib yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi dan identitas diri, sikap tampang, serta kerapian penggunaan seragam dinas. Pemeriksaan juga menjadi sarana untuk mengingatkan personel agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., seizin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan Gaktiblin merupakan bagian dari upaya pembinaan internal untuk memastikan personel tetap disiplin dan profesional.
“Gaktiblin bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, kerapian, dan kepatuhan terhadap aturan. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga citra serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedisiplinan harus dimulai dari hal-hal sederhana, termasuk kelengkapan diri, sikap tampang, ketepatan waktu, hingga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan Gaktiblin, diharapkan seluruh personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai semakin meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam melaksanakan tugas secara profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara dapat terus diberikan secara optimal.(hms26)
Berita Terkait
Kantor Pertanahan Kota Denpasar menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Denpasar | Beritakilat.id – Dalam rangka penelitian berjudul “Analisis Urgensi Penerapan Referensi Tunggal untuk Penilaian Tanah di Indonesia” yang dilaksanakan oleh Tim Peneliti Politeknik Agraria STPN. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penelitian yang salah satu lokasi kajiannya adalah Kota Denpasar. FGD dilaksanakan untuk menggali informasi, pengalaman, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait pemanfaatan informasi nilai tanah dalam mendukung kebutuhan pelayanan pertanahan maupun pengambilan keputusan di daerah. Dalam kegiatan tersebut, Tim Peneliti Politeknik Agraria STPN berdiskusi bersama para pemangku kepentingan dan perwakilan instansi Pemerintah Daerah terkait. Diskusi diarahkan untuk memperoleh gambaran mengenai kebutuhan informasi nilai tanah, pemanfaatannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan, serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penerapan referensi tunggal untuk penilaian tanah. Kehadiran berbagai instansi terkait diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif, mengingat informasi nilai tanah memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan pemerintah, baik dalam pelayanan kepada masyarakat, perencanaan, pengelolaan aset, perpajakan, maupun proses pengambilan kebijakan. Melalui pelaksanaan FGD ini, diharapkan berbagai informasi dan masukan yang diperoleh dari para pemangku kepentingan di Kota Denpasar dapat menjadi bahan penting bagi Tim Peneliti Politeknik Agraria STPN dalam menganalisis urgensi serta kebutuhan penerapan referensi tunggal untuk penilaian tanah di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pemanfaatan informasi nilai tanah yang semakin terintegrasi dan dapat mendukung kebutuhan pelayanan serta pengambilan keputusan secara lebih efektif. #Suksme #Sukasekalimemudahkan #atrbpn #atrbpnmajudanmodern #atrbpnkinilebihbaik #menujupelayanankelasdunia #melayaniprofesionalterpercaya. {Amin}